Powered By Blogger

Kamis, 06 Januari 2011

NASIONAL


KabarIndonesia - Operasi Trikora atau disebut juga Operasi Pembebasan Papua adalah konflik terbuka Indonesia-Belanda untuk memperebutkan Papua Barat. Konflik itu berlangsung singkat, yakni dua tahun (tahun 1961-1963). Konflik ini terjadi 17 tahun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 2 Januari 1962, berkedudukan di Makassar dengan Panglima Komando Brigadir Jenderal Soeharto. Langkah pertama yang dilakukan adalah merealisasikan tuntuntan TRIKORA atau Tri Komando Rakyat. Operasi Trikora adalah sebuah operasi rahasia yang dijalankan untuk menyusupkan sukarelawan ke Papua bagian barat. Walaupun Trikora telah dikeluarkan, namun misi itu dilaksanakan sendiri-sendiri dalam misi tertentu dan bukan dalam sekali waktu operasi. Hampir semua kekuatan yang dilibatkan dalam Operasi Trikora sama sekali belum siap, bahkan semua kekuatan udara masih tetap di Pulau Jawa. TNI AD kemudian melakukan penyusupan sukarelawan, dengan meminta bantuan TNI Angkatan Laut untuk mengangkut pasukannya menuju pantai Papua bagian barat, dan juga meminta bantuan TNI Angkatan Udara untuk mengirim 2 pesawat Hercules. Pesawat tersebut dimaksudkan untuk mengangkut pasukan menuju target yang ditentukan oleh TNI AL. Misi itu sangat rahasia, sehingga hanya ada beberapa petinggi di markas besar TNI AU yang mengetahui tentang misi ini. Walaupun misi ini sebenarnya tidaklah rumit, TNI AU hanya bertugas untuk mengangkut pasukan dengan pesawat Hercules, hal lainnya tidak menjadi tanggung jawab TNI AU. Beberapa RTP Brimob ini digelar di pulau Ambon sebagai persiapan menyerbu ke Papua bagian barat. Sementara itu Resimen Pelopor (unit parakomando Brimob) yang dipimpin Anton Soedjarwo disiagakan di Pulau Gorom. Satu tim Menpor kemudian berhasil menyusup ke Papua bagian barat melalui laut dengan mendarat di Fakfak. Tim Menpor ini terus masuk jauh ke pedalaman Papua bagian barat melakukan sabotase dan penghancuran objek-objek vital milik Belanda. Pada tanggal 12 Januari 1962, pasukan berhasil didaratkan di Letfuan, Maluku Tenggara. Pesawat Hercules kembali ke pangkalan. Namun, pada tanggal 18 Januari 1962, pimpinan angkatan lain melapor ke Soekarno bahwa karena tidak ada perlindungan dari TNI AU, sebuah operasi menjadi gagal.

Ada pelbagai upaya lain perebutan Papua dari tangan koloni Belanda, termasuk hingga gugurnya Yos Soedarso di laut Arafura. Tetapi Konflik Indonesia-Belanda atas Papua kemudian, diselesaikan dengan Kesepakatan New York, tgl 15 Agustus 1962. Tampaknya ada dua sikap menghadapi Kesepakatan New York yang antara lain mendorong refrendum di Tanah Papua, tetapi Presiden Soekarno tampaknya tidak dalam pandangan dan semangat New York, dan menghendaki tanah Irian kembali RI tanpa syarat. Belanda tidak mendapat dukungan dari AS untuk tetap mempertahankan Papua. Setidaknya Amerika bersikap netral ketika itu, karena kekhawatiran akan infiltrasi Komunisme masuk ke Indonesia.


Kandidat Veteran Sipil dan Tanda Jasa

Perjuangan Negara RI hingga tahun 1960-an tetap dalam perjuangan tiada henti. Masyarakat sipil Maluku Tenggara yang secara resmi dicantumkan namanya atau yang berjuang atas caranya, turut memberi kontribusi pada Operasi Trikora. Lapangan Letfuan, di pulau Kei Kecil, sebagai salah satu pangkalan militer untuk merebut Papua tetap, dioperasikan selama perjuangan kurang lebih 3 tahun itu. Karena itu, keterlibatan pria-wanita sipil dalam Operasi Mandala, tentulah berhak atas penghargaan lencana veteran, sekecil apa pun kontribusinya. Sikap minimalis yang mutlak perlu dijaga mutatis-mutandis, misalnya, operasi militer terhadap musuh negara (komunis, misalnya), bahkan mereka yang tak tercantum namanya atau terafiliasi dengan sebuah gerakan atau kelompok berhaluan kiri saja, akan dianggap bagian dari musuh itu.
Demi menghargai para kandidat veteran cadangan sipil dan yang telah ditetapkan sebgai Veteran, terpampang jelas dan terang, dan lebih dari patut mendapat penghargaan lencana veteran dan sekedar dana kehormatan. Sesuatu yang memiliki makna ekonomis teramat kecil, tetapi memiliki makna sosial, psikologis, dan terutama sosial-hankam-politik yang strategis bagi para pejuangnya.


Dasar Perjuangan Sipil dalam Spirit Huntington

Sekedar catatan terakhir, dari semangat bela-negara dan paradigma pertahanan dan fungsi Sipil-Militer, kita ingat karakter antitesa dari konsep Huntington tentang “non-political professional military” yang ini menempatkan aktor sipil (non-militer) sebagai abdi negara yang ditugaskan untuk mempertahankan negara tanpa berupaya untuk mengembangkan sejarah, ideologi, dan landasan moral dari evolusi negara.

Di lain pihak, Militer sebagai abdi negara mengembangkan misi teknis operasional berupa penggunaan kekuatanbersenjata untuk mempertahankan kedaulatan politik dan teritorial negara di bawah kendali otoritas politik sipil yang sah. Samuel P. Huntington, The Soldiers and the State: The Theory and Politics of Civil-Military Relations (Cambridge, Mass.: Belknap Press of Harvard Uniersity, 1957).

Tidak sedikit militer profesinal TNI telah jauh memahami dan menjalankan semangat yang disinyalir Huntington, tidak terkecuali dalam mengimplementasikan hal kecil, partispasi dan penghargaan terhadap para pejuang Sipil Operasi Trikora. Kita berharap dalam semangat dan pandangan yang sama para anggota cadangan Sipil Operasi Trikora, antara lain di Maluku Tenggara, tetap berharap bahwa realisasi proses gelar dan dana kehormatan, berjalan lebih cepat dan mulus, dan menghargai perjuangan Cadangan Sipil secara pantas. tidak terikat formalitas prosedur yang berlebihan, dan menyisakan sejumlah calon Veteran yang ditimpuk dan ditumpuk beban pembuktian, bahwa mereka telah berjuang hingga ajal menjemput kebanyakan mereka. Karena sebagian temannya sudah menerima, meski dengan perjuangan yang sama, sebagian besarnya hanya bermimpi tentang Lencananya. Sesuatu yang mungkin sangat berarti bagi nelayaprn dan tani di Maluku Tenggara.

Abdul Rasyid Ohoimas, Ketua Kelompok Kandidat Veteran Dullah Laut, Tual, berharap adanya kebijakan lebih luas dari sekedar sejumlah Peraturan yang petunjuk pelaksanaannya tidak langsung jelas, hal tanda jasa.

“Kami berharap bahwa Cadangan Sipil yang menjadi bagian hak kami, tidak dipersulit dengan ketidak-jelasan aturan (maksudnya, kriteria) Jakarta!” Ujar Abdul Rasyid Ohoimas dan puluhan rekannya yang telah menunggu bersama rekannya hampir satu dekade. Kementerian Pertahanan akan terus dituntut mendengarkan mereka yang berkontribusi atas caranya. (*)

Disusun dari pelbagai sumber.
Foto: Soekarno-Soeharto lagi akrab - unduh google



Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar