“Oleh : REVO VAN WISSEL”
Bulan Desember merupakan bulan penuh Rahmat bagi kita segenab umat manusia yang percaya akan Allah Maha Tinggi, bulan Desember juga mengantar kita sekalian menginggat kembali peristiwa bersejarah yang terjadi pada 2009 tahun silam, dimana Allah Maha Tinggi mengutus anak-Nya dalam rupa manusia kedalam dunia ini, melalui perantaraan seorang wanita yang bersih tanpa dosa, kelahiran-Nya di kandang hewan yang hina dina membawah berkat, harapan, pengampunan, kedamaian, dan cinta kasih kepada kita sekalian, Dialah Yesus Kristus Sang Juru Selamat Umat Manusia.
Kelahiran-Nya sungguh misterius, ajaran-Nya pun sungguh menganggumkan, keteladannan-Nya menghantui seluruh jiwa umat manusia yang percaya akan Dia. Kenangan akan peristiwa itu selalu di rayakan oleh seluruh umat manusia yang percaya akan diri-Nya, dimanapun mereka berada.
Disamping peristiwa bersejarah keagamaan diatas kita Segenab Umat Manusia Papua juga di ajak untuk kembali mengenang peristiwa pemberian KADO NATAL yang diberikan oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI) kepada segenap umat manusia Papua, pada 62 Tahun yang silam tepatnya pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-Alun Utara Yogyakarta. Peristiwa pemberian KODA NATAL dalam wujud Mesin yang “Identik dengan praktek Pembunuh, Pemerkosa, Perampas, Penghisap Darah, Penindas segenap umat manusia papua”, mesin tersebut yang dikenal dengan sapaan Mesin TRIKORA oleh Soekarno (Presiden ke 1 NKRI), mesin tersebut dinakodai oleh Almarhumah Jenderal Besar Soeharto (Presiden ke 2 NKRI), mesin tersebut dirancang khusus untuk “1. Membubarkan Negara boneka Papua Barat buatan colonial Belanda, (yang telah Merdeka Pada tanggal “1 Desember 1961”) 2. Kibarkan bendera “Merah Putih” di Tanah Papua, 3. Mempercepat mobilisasi umum, dan 4. Membunuh setiap orang pribumi yang mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat ”.
Sejak saat itu mesin TRIKORA telah membunuh sekian ribu umat manusia Papua hingga saat ini, mesin TRIKORA melalui jalan DOM (Daerah Operasi Militer) amat banyak meraih rengking/hadiah “Pelanggaran HAM Berat” atas semua kegiatan yang dilaksanakan olehnya dimulai dari rangking Operasi serigala, rangking Operasi Baratayut, rangking Operasi Kasuari, rangking Operasi Dani dan rangking lain-lain yang semuannya meninggalkan perasaan duka yang membara, dan trauma yang berkepanjangan di hati segenab umat manusia Papua hingga saat ini. Dengan banyaknya rangking/hadiah yang diperoleh oleh mesin tersebut sehingga, kedua individu yang menciptakan, mengendara mesin tersebut (SOEKARNO sebagai pencipta, dan SOEHARTO sebagai nakoda mesin tersebut, red) mendapat rekort MURI “Pelanggar HAM Berat di tanah Papua”. Namun ironisnya hingga saat ini belum juga digelar pemberihan hadiah atas diraihnya rangking, dan pemecah rekort MURI “Pelanggaran HAM Berat” oleh pemberi hadiah yang berwenang (Pengadilan, Mahkama Internasional).
Setelah di tutup jalan DOM (Daerah Operasi Militer), akibat ditimpanya bencana Alam Rerformasi tahun 1998, yang mengakibatkan kondisi jalan DOM mengalami kerusak parah, dan bersamaan dengan itu juga menelan korban jiwa di daerah Biak Numfor yang dikenal dengan sebutan “Peristiwa Biak Berdarah”. Mesin TRIKORA ini kemudian dimodifikasi sedemikian rupa hingga menjadi suatu mesin yang teramat canggih dan sanggat otomatis serta memiliki inframera di suatu sisi mesin tersebut sehingga perjalanan mesin ini di control langsung oleh monitor pusat peluncurannya. Mesin hasil modifikasi itu dikenal dengan sebutan mesin OTSUS (Otonomi Kusus) mengantikan nama TRIKORA, dalam trayeknya mesin ini dinakodai sendiri oleh “Orang Papua Sendiri” (Gubernur, Bupati/Wali kota, Camat, Desa, RT/RW), Mesin ini sangat halus bunyinya dibanding mesin sebelumnya. Tugas utama mesin ini adalah 1. Menjalankan segala perintah dari Pusat, 2. Memekarkan daerah-daerah di papua menjadi beberapa bagian (Kabupaten, dan Propinsi) dengan memanfaatkan Birokrat Papua, 3. Menciptakan perbedaan antara masyarakat Papua dengan memanfaatkan keadaan riil di papua seperti kondisi geografi, perbedaan keyakinan dan pandangan, 4. Mengarahkan masyarakat Papua kepada kehidupan yang bergantungan kepada Uang, 5. Membasmi seluruh simpatisan Papua Merdeka yang masih tersisa, dan lain-lainnya. Cara kerja mesin ini amat halus dan rapih sehalus bunyi mesinnya.
Mesin OTSUS cukup jelas mengarahkan tujuan di papua, ia mengunakan jalan yang dinamakan jalan “Legal Formil” yang telah diaspal dan ditata rapih, oleh para perancangnya korban-korban yang dilibas mesin ini adalah 1. Pemekaran Kabupaten Paniai, Punjak Jaya, dan Kota Sorong Tahun 1996, 2. Pemekaran Propinsi Papua Barat 2003, 3. Pemekaran Kabupaten Sorong Selatan, Mappi, Boven Digul, Kepi, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Dogiai, Deiyai, dan yang belum sempat disebutkan pada Tahun 2007/8, 4. Pembunuhan Bapak Bangsa Papua Barat Dortheis Hiyo Eluwai tahun 2001, 5. Pembunuhan Karakter masyarakat Papua Barat yang mengiginkan Kemerdekaan Papua Barat, 6. Merekrut Penghianat-penghianat Harga diri Bangsa Papua menjadi BIN (Badan Intelijen Negara), serta menjadikan mereka sebagai tokoh nasionalis Indonesia, di papua barat yang di bayar mahal, 7. Melakukan Teror, Intimidasi, Pemerkosaan, Penyisiran Asrama-asrama mahasiswa Papua di kota pendidikan Jayapura oleh Aparat Keamanan yang bertujuan untuk menggangu Pisikologi para intektual Papua, agar tidak kritis menangapi sekian praktek politik yang terjadi di sekitar mereka, 8. Penyusupan Aparat Keamana di Dunia Kampus tanpa menghargai Wilayah Otonomi Kampus, 9. Penagkapan Aktivis HAM Papua Selpius Bobi, 2003, Buktar Tabuni 2009, Sebi Sambom 2009, Penembakan dan penangkapan Mahasiswa dan Pemuda Papua (Andi Gobay,Cs) 2009, dan Viktor.F. Yeimo 2009.
Bulan desember/Bulan suci bagi umat Kristen diseluruh dunia, selalu dirayakan dengan kepedihan yang menyelimuti setiap umat manusia Papua Barat sebab pada bulan desember Beribu-ribu anak manusia Papua dibunuh, diperkosa, diintimidasi, diterror, disiksa, dianiyaya, dan ditangkap oleh mesin TRIKORA dan OTSUS melalui perantara Aparat Keamanan (TNI/POLRI), dan Birokrasi Papua, yang dimulai sejak tahun 1963 hingga 2009. telah memperlihalkan bahwa praktek-praktek Pelanggaran hukum oleh Negara Indonesia yang berlandaskan Hukum, dan menghargai keberadaan HAM (sesuai anjuran Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Pasal 1 ayat 3) di tanah Papua Barat marak terjadi diakhir-akhir pengujung tahun tepatnya di dalam bulan November dan Desember setiap tahunnya.
Jika demikian faktanya dilapangan, maka pada bulan Desember setiap tahunnya kita segenab umat manusia Papua merayakan Perayaan Natal di balut “Duka Lara”, yang selalu mendapatkan KADO NATAL bersampul Pelanggaran HAM dan HUKUM oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Belum lama ini kita segenab umat manusia Papua Barat dikejutkan dengan Peristiwa Penembakan Panglima OPM wilayah Timika KELLIK WALIK pada tanggal 14 Desember 2009 di Banti, Timika. Perisatiwa ini kembali mengingatkan kita akan tugas khusus KADO NATAL MESIN TRIKORA yang diberikan silam. Oh mungkin ini KADO NATAL buat TAHUN 2009 ka apa ?, trus KADO NATAL selanjutnya siapa e ?, baru sekarang apa yang hendak di lakukan Intelektual Papua,? Birokrat Papua,? Pemuda Papua jika setiap akhir tahunnya di lakukan demikian ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar